PERATURAN DANCE COMPETITION

1. Peserta merupakan perwakilan sekolah taraf SMP (Sekolah Menengah Pertama) yang berdomisili di Indonesia.
2. Untuk biaya pendaftaran dikenakan biaya Rp. 50.000,00/tim.
3. Peserta tidak boleh berasal dari sekolah yang berbeda (harus berasal dari satu sekolah yang sama) dan berstatus aktif di sekolah yang mendaftar.
4. Apabila terdapat peserta dari sekolah yang berbeda dan tidak berstatus aktif di sekolah maka tim sekolah tersebut akan didiskualifikasi.
5. Peserta wajib menyerahkan fotocopy kartu siswa pada saat mendaftar ulang.
6. Masing-masing sekolah hanya boleh mengirimkan max 2 peserta dalam bentuk perseorangan atau grup.
7. Panitia tidak menyiapkan alat make up.
8. Durasi penampilan minimal 5 menit dan maksimal 8 menit, waktu dihitung mulai saat peserta memasuki arena perlombaan sampai dengan peserta keluar. Apabila peserta melewati batas waktu maka akan ada pengurangan point.
9. Aspek penilaian terdiri dari :
• Variasi gerakan
• Power
• Ekspresi
• Kostum
• Koreografi
10. Peserta memakai baju sopan.
11. Media lagu berupa flashdisk/CD. Dimohon untuk mempersiapkan cadangan.
12. Penyerahan flashdisk/CD pada daftar ulang sebanyak 1 buah.
13. Peserta memperebutkan juara 1,2,3 dan Best Costume.
14. Keputusan juri tidak dapat di ganggu gugat.
15. Formulir harus di cap dan ditandatangani oleh kepala sekolah peserta.
16. Peserta akan di-DISKUALIFIKASI apabila tidak hadir setelah 3x pemanggilan oleh panitia.
17. Peserta dan semua pihak terikat wajib menjaga kebersihan lingkungan SMA KORPRI Bekasi.
18. Peserta wajib mematuhi peraturan dan ketentuan lomba.
19. Hal-hal yang tidak tercantum atau kurang jelas dapat ditanyakan pada saat Technical Meeting.