PERATURAN TARI TRADISIONAL NUSANTARA

KETENTUAN LOMBA

1. Peserta merupakan perwakilan sekolah setaraf SMP (sekolah menengah pertama) yang berdomisili di Indonesia (JABODETABEK).
2. 1 sekolah maksimal mengirimkan 2 grup tari.
3. Peserta seluruh tim harus berasal dari sekolah yang sama sesuai dengan sekolah asal mendaftar.
4. Peserta wajib menyerahkan fotocopy kartu siswa pada saat pendaftaran/daftar ulang.
5. Materi yang ditampilkan adalah seni tari tradisional nusantara yang berakar pada budaya bangsa Indonesia.
6. Menyerahkan sinopsis tarian yang akan ditampilkan.
7. Tema bebas tetapi harus menyajikan atau membawakan kekhasan atau keunikan daerah setempat.
8. Masing-masing sekolah mengirimkan 1(satu) sampai 2(dua) tim dengan minimal 3 orang maksimal 8 orang.
9. Apabila sekolah mengirim 2 tim, maka peserta tidak boleh tampil 2 kali.
10. Peserta wajib membayar uang pendaftaran sebesar Rp. 100.000,.
11. Panitia tidak menyiapkan alat makeup dan kostum tari disiapkan oleh peserta
12. Music iringan menggunakan CD/flashdisk dan disiapkan oleh masing-masing peserta.
13. Penyerahan CD/flashdisk pada saat daftar ulang.
14. Tidak diperkenankan menggunakan property benda tajam.
15. Durasi penampilan minimal 5 menit dan maksimal 8 menit, waktu dihitung mulai saat peserta memasuki arena perlombaan sampai dengan peserta keluar. Jika peserta melewati batas waktu maksimum , akan ada pengurangan nilai.
16. Apabila dalam 3(tiga) kali panggilan peserta belum hadir ditempat, maka akan dilakukan rolling.
17. Keterlambatan peserta atau terjadinya rolling dapat mempengaruhi nilai yang didapat.
18. Aspek penilaian terdiri dari:
• Wiraga (kemampuan gerak)
• Wirasa (ekspresi)
• Wirama (kemampuan mengikuti irama)
• Penampilan
19. Peserta tidak boleh berasal dari sekolah yang berbeda dan harus berasal dari satu sekolah yang sama dan berstatus aktif menjadi siswa disekolah yang mendaftar.
20. Apabila terdapat peserta yang berasal dari sekolah yang berbeda dan tidak berstatus aktif disekolah yang mendaftar maka tim dari sekolah tersebut akan didiskualifikasi.
21. Hal-hal yang tidak tercantum atau kurang jelas, dapat ditanyakan pada saat technical meeting.