PERATURAN LKBB

Ketentuan Peserta
Ketentuan Pendaftaran

 


  • Pas Foto terbaru, berwarna, ukuran 3x4 (2 lembar) memakai PSAS (Pakaian Seragam Anak Sekolah) tiap anggota, komandan, cadangan dan mencantumkan nama pelatih.
  • Biaya Pendaftaran LKBB Rp. 200.000,-/Regu.

 

    • Informasi dan Konfirmasi lebih lanjut :
  • Dzakiyah Artanti              : 085159711065
  • Neisha Aqila Sembring     : 087879176865

 

Ketentuan Technical Meeting
    • Hari/Tanggal            : Jum’at, 31 Januari 2025
    • Waktu                      : 14.00 WIB s/d Selesai.
Ketentuan
  • Wajib mengikuti Technical Meeting (TM)
  • Juklak harap dibawa saat Technical Meeting
  • Diharapkan datang 15 menit sebelum Technical Meeting dimulai
  • Dihadiri 2 orang perwakilan

 

Ketentuan Daftar Ulang
    • Daftar ulang dilaksanakan pada saat perlombaan, hari Senin, 10 Februari 2025.
    • Daftar ulang dibuka mulai pukul 05.45 WIB s/d 06.45 WIB.
    • Daftar ulang peserta LKBB oleh perwakilan regu.
Ketentuan Seragam/Pakaian Peserta
    • Pakaian peserta adalah pakaian yang sesuai diperuntukan sebagai pakaian lomba. Tidak diperkenankan memakai PDU 1.
    • Penilaian mengenai keseragaman regu peserta meliputi keseragaman atribut, warna, dan perlengkapan lainnya, kecuali komandan regu dapat berbeda.
    • Regu peserta wajib menggunakan penutup kepala seperti baret, topi, peci, atau yang lainnya.
    • Nomor regu dikenakan oleh komandan regu pada pinggang kanan.
    • Dilarang membawa atau memakai atribut yang tajam dan mengancam keselamatan orang lain.

Ketentuan Supporter
    • Supporter dapat memberikan dukungan dengan sportif kepada peserta lomba dengan tetap menjaga keamanan, ketertiban, tali persaudaraan dan sportifitas.
    • Supporter wajib ikut serta dalam menjaga ketertiban lingkungan lomba serta persatuan dan kesatuan antar peserta.
    • Supporter dilarang keras membawa senjata tajam, senjata api, minuman keras, rokok, narkoba, dan benda-benda yang berbahaya dalam bentuk apapun di lingkungan SMA KORPRI Bekasi.
    • Supporter yang melanggar ketentuan ini akan dikeluarkan dari sekitar area lomba.

BAB II KETENTUAN KHUSUS

  • Ketentuan Pokok LKBB
    • Regu yang akan tampil melakukan persiapan di Daerah Persiapan (DP) Catatan :
      • Daerah Persiapan I       : Absensi dan pengecekan kelengkapan
      • Daerah Persiapan II     : Pemotretan
      • Daerah Persiapan III    : Persiapan peserta
      • Daerah Persiapan IV    : Garis awal lapangan
    • Peserta masuk ke lapangan lomba dengan gerakan berkumpul.
    • Penilaian dan penghitungan waktu dimulai pada saat pemanggilan penjuru.
    • Ukuran lapangan adalah 20m x 14m.
    • Peserta tampil maksimal 8 menit. Apabila peserta melewati waktu tampil akan di kurangi 1 point/detik.
    • 2 menit terakhir waktu lomba akan diberitahukan kepada peserta lomba dengan menggunakan mic.
  • Kriteria Penilaian
    • Format gerakan sesuai dengan urutan (Terlampir)
    • Ketentuan teknis PBB yang disesuaikan dengan pertemuan teknis (Technical Meeting).
    • Gerakan dilaksanakan secara berurutan berdasarkan susunan gerakan yang telah ditentukan.
    • Nilai utama-harapan diambil dari nilai Danton + PBB + Variasi Formasi + pengurangan point.
    • Jumlah piala yang diperebutkan :
      • Utama  1,   Piala   juara   utama,  sertifikat,   medali   perorangan,  uang pembinaan
      • Utama 2, Piala, Sertifikat, uang pembinaan
      • Utama 3, Piala, sertifikat, uang pembinaan
      • Harapan 1, Piala, sertifikat
      • Harapan 2, Piala, sertifikat
      • Harapan 3, Piala, sertifikat
      • Vafor terbaik, piala, uang pembinaan
      • PBB terbaik, piala, uang pembinaan
      • Danton terbaik, piala, uang pembinaan
      • Kostum terbaik, Piala, uang pembinaan
      • Pelatih terbaik, Plakat, uang pembinaan

    • Pengurangan Nilai

Kategori

Pengurangan (Poin)

Terlambat saat daftar ulang

-5/menit

Kekurangan anggota saat tampil

-20/orang

Memanipulasi data peserta

Diskualifikasi

Peserta tidak mengikuti apel pembukaan

-20/regu

Peserta tampil melebihi ketentuan waktu

-1/detik

Kekurangan kelengkapan administrasi setelah pendaftaran

-10/kelengkapan data

Merusak infrastruktur yang ada di lingkungan perlombaan

Mengganti dengan keadaan semula atau DISKUALIFIKASI

Keluar garis lapangan

-5/orang

 

  • Tata Tertib
    • Peserta lomba wajib tiba di tempat perlombaan paling lambat 30 menit sebelum apel pembukaan dimulai.
    • Peserta lomba wajib mendaftar ulang sebelum apel pembukaan dimulai dan bagi peserta yang tidak mendaftar ulang dianggap didiskualifikasi.
    • Peserta, penonton, dan para undangan wajib menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan area lomba.
    • Peserta dan para undangan wajib berpakaian rapi dan sopan.
    • Peserta lomba yang tidak mengikuti apel pembukaan dan penutup akan diberikan pengurangan nilai.
    • Peserta, penonton dan official dilarang memasuki daerah terlarang.
    • Peserta, penonton dan official dilarang keras membawa senjata tajam, miras dan narkoba dalam bentuk apapun.
    • Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak.

 

Format Gerakan
  • Gerakan Berkumpul
    • Berkumpul (bershaf)
Gerakan Ditempat
    • Sikap sempurna
    • Hormat
    • Istirahat di tempat (parade)
    • Periksa kerapihan (parade)
    • Setengah lengan lencang kanan

    • Lencang kanan
    • Hadap kanan
    • Lencang Depan
    • Hadap kiri
    • Balik kanan
    • Jalan ditempat

 

Gerakan Berpindah Tempat
    • 3 Langkah Ke kanan
    • 3 Langkah Ke depan
    • 3 Langkah ke belakang
    • 3 Langkah ke kiri
Gerakan Berjalan-ke berjalan
    • Langkah tegap ke langkah biasa
    • Tiap Tiap banjar 2x belok kanan
    • Langkah Perlahan
    • 2x belok kiri
    • Hormat kiri
    • Tiap Tiap banjar 2x belok kiri
    • Langkah Biasa ke lari
    • 2x belok kanan (lari)

 

Gerakan berjalan ke henti
    • Hadap kiri henti
Gerakan Variasi dan Formasi
    • Variasi
    • Formasi
Gerakan Tambahan
    • Bubar Jalan

 

Tempat DP – DP

Daerah Terlarang :

Tempat Technical Meeting :

Catatan Khusus :